1. PENGERTIAN PENDIDIKAN FORMAL, INFORMAL DAN NONFORMAL
a) Pendidikan formal
Pendidikan
formal adalah pendidikan yang sistematis, terstruktur, bertingkat dan
berjenjang yang dilakukan secara sengaja oleh pendidik maupun peserta
didiknya.
Contoh : pendidikan sekolah
b) Pendidikan informal
Pendidikan
informal adalah pendidikan yaang dilakukan sepanjang masa yang meliputi
pengalaman sehari-hari serta adanya pengaruh lingkungan.
contoh : pendidikan dalam keluarga
home schooling.
c) Pendidikan nonformal
Pendidikan
non formal adalah pendidikan yang terorganisir tetapi tidak terstruktur
serta tidak mempunyai aturan yang ketat seperti pendidikan formal, dan
dilakukan untuk mencapai tujuan.
Contoh :
Kursus
Pendidikan kejuruan
Pesantren
Bimbingan belajar.
2. PENDIDIKAN FORMAL SEBAGAI PELENGKAP, ALTERNATIF DAN PENDUKUNG BAGI PENDIDIKAN FORMAL.
Keluhan
terhadap sistem pendidikan cukup tinggi. Jam mata pelajaran yang
melimpah, adalah salah satu alasan murid menjadi luar biasa jenuh.
Akibatnya, sekolah tak lagi menyenangkan, dan menjadi sebuah siksaan.
Beberapa
kalangan masyarakat lebih suka menerapkan pendidikan nonformal.
Pendidikan pola homeschooling misalnya, dibandingkan sekolah formal
pada umumnya. Homeschooling bisa diartikan sebagai kegiatan belajar yang
dilakukan di lingkungan rumah, sebagai pengganti atau pelengkap
kegiatan belajar di sekolah formal pada umumnya.
Bentuknya bisa
berupa belajar mandiri dengan orangtua, guru privat, kelompok belajar
atau bahkan dalam sebuah bentuk sekolah rumah tinggal. Tujuannya adalah
memberikan pelajaran pada siswa dalam lingkungan belajar yang lebih
menyenangkan, dan juga lebih mandiri.
Saat ini homeschooling bukan
lagi menjadi pilihan beberapa individu semata. Belum lama ini, Asosiasi
Homeschooling dan Pendidikan Alternatif (Asah Pena)yang diprakarsai oleh
Seto Mulyadi, , resmi disahkan keberadaannya.
Artinya, program
pendidikan semacam ini memang menjadi salah satu alternatif masyarakat
yang haus akan pendidikan, namun enggan mengenyam bangku sekolahan
formal. homeschooling adalah pilihan baru bagi masyarakat yang ingin
menimba ilmu tanpa harus terikat lembaga pendidikan. Artinya, anak atau
seseorang bisa belajar rumah, dengan standar pendidikan yang sama dengan
yang mereka dapatkan di sekolah formal pada umumnya.
Konsepnya
sendiri sama dengan sistem belajar di sekolah formal umumnya, hanya saja
lingkungan belajarnya yang berbeda, lebih santai dan lebih menyenangkan
bagi para siswanya. Sekolah model homeschooling ini, menurut Seto,
adalah metode belajar yang paling fleksibel, bisa dilakukan siapapun, di
manapun, kapanpun, dan dengan mediasi apapun. "Sehingga proses belajar
tidak terbatas ruang dan waktu."
Sesuai UU Sisdiknas, pendidikan
nonformal seperti homeschooling ini, dapat menjadi pengganti, penambah,
atau pelengkap pendidikan formal. Bentuknya sendiri, bisa berbentuk
lembaga kursus, pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar
masyarakat, majelis taklim, dan satuan pendidikan sejenis lainnya.
Mengenai
kurikulum mata pelajaran program homeschooling ini, menurut Seto sama
dengan kurikulum yang diberikan di sekolah formal. "Materi kurikulum
homeschooling seratus persen mengacu pada kurikulum nasional yang
mencakup lima materi, yakni iptek, kewarganegaraan, olahraga, etika, dan
estetika," paparnya.
3. CONTOH KASUS PENDIDIKAN NONFORMAL YANG MENJADI PENDIDIKAN ALTERNATIF BAGI MASYARAKAT.
Pendidikaan masyarakat di malaysia.
1. Latar belakang.
Pendidikan
Masyarakat di malaysia sebelumnya dikenal sebagai Cawangan Pembangunan
Manusia yang menyediakan program-program Pendidikan Non-Formal seperti:
Pendidikan Literasi Fungsian/Komputer
Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
Pendidikan Kemahiran (menjahit dan memasak)
Pusat Sumber
Kegiatan
yang dilakukan oleh pendidikan ini bertujuan membawa perubahan sikap
masyarakat kepada situasi yang dapat membantu dan memberi manfaat kepada
masyarakat melalui kegiatan yang dilakukan. Pada umumnya, terdapat
tiga peranan yang penting dalam proses pembangunan masyarakat yaitu :
Persediaan minat masyarakat
Membangunkan masyarakat yang berinisiatif
Penyelarasan bersama dengan agensi-agensi yang lain.
2. Struktur organisasi
Pendidikan
Masyarakat ini diketuai oleh Pengarah Pendidikan Masyarakat (S48) dan
dibantu oleh 14 orang pegawai dan kaki tangan yang terdiri dari 2
pegawai S41, 4 orang pegawai S27 mengikut bidang masing-masing, 2
pegawai S22 juga mengikut bidang, 4 pegawai S17 mengikut bidang dan 2
pegawai N11
3. Peserta didik
Peserta didik dalam pendidikan masyarakat ini adalah anggota masyarakat yang tidak dapat mengenyam pendidikan formal.
4. Materi dan kurikulum
materi yang diberikan dalam pendidikan masyarakat ini adalah :
a)
materi kerohanian,yang mencakup aspek pengetahuan,penghayatan,
pengalaman dan penerapan nilai –nilai murni dalam kehidupan
sehari-hari.;
b) bimbingan keahlian dalam berbagai bidang kehidupan berkeluarga serta pengurusan ekonomi bagi penduduk luar daerah;
c)
bimbingan dan latihan keahlian dalam jurusan menjahit, sulaman,
kraf , masakan dan komputer bagi peningkatan tahap pendapatan dan
penguasaan teknologi.
d) Memberi pendidikan cara membaca,
menulis dan memahami dengan bimbingan keahlian bagi golongan tertinggal
dari pendidikan non-formal; dan Memupuk budaya membaca ke arah
peningkatan pengetahuan dan kemahiran membaca.
4. Tujuan
a) Merancang, menyediakan dan menilai strategi Rancangan Lima Tahun Malaysia.
b) Merancang, menyediakan, menyelaras dan memantau anggaran Pembangunan.
c)
Merancang, menyediakan dan menyelaraskan spesifikasi serta menilai
keperluan peralatan dan kelengkapan serta kemudahan tempat bagi
peserta/ mastarakat.
d) Merancang dan menyediakan keperluan fizikal (bangunan dan peralatan).
e) Mengumpulkan, mewadahi, menganalisa dan menyimpan hasil serta data semua kegiatan dan peserta didik.
f) Merancang dan menyelaraskan kursus/bengkel/seminar kearah peningkatan kualitas personal dan masyarakat.
g)
Merancang Program Pendidikan Masyarakat meneruskan kaidah
non-formal selaras dengan Pendidikan Sepanjang Hidup yang mencakup
bidang-bidang seperti kekeluargaan, ekonomi, kesehatan..
h) Menyediakan kurikulum keahlian yang selaras dengan Standart Kemahiran Kebangsaan.
i) Merancang dan menyelaraskan pelaksanaan latihan keahlian kepada peserta didik.
j) Mempromosikan peserta Pendidikan Masyarakat melalui media cetak